Ribuan Tiang Fiber Optic di Kota Blitar, Pemkot Minta Warga Awasi yang Belum Berizin

Ribuan Tiang Fiber Optic di Kota Blitar, Pemkot Minta Warga Awasi yang Belum Berizin
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat  penyegelan tiang fiber optic di Jalan DR Wahidin beberapa waktu lalu.(aziz/sejahtera.co)

Beberapa waktu lalu, Pemkot Blitar menyegel tiang fiber optic di Jalan Dr. Wahidin karena vendor tidak merespons teguran tertulis dari pemerintah.

“Penyegelan ini akumulasi dari berbagai teguran yang tidak digubris. Jika tetap tidak ada itikad baik, maka bisa dilanjutkan dengan pencabutan tiang,” tegasnya.

Baca Juga :Curi Perhatian Masyarakat, KA BIAS Layani 153.254 Sejak Januari – Juni, Berikut Datanya

Read More

Heru juga menekankan, kepatuhan vendor penting untuk menjaga estetika kota dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, sejumlah vendor mulai menandai tiang-tiang mereka dengan identitas, seperti cat berwarna untuk membedakan masing-masing perusahaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfotik) Kota Blitar, Mujianto, menambahkan bahwa Pemkot Blitar memang memiliki jaringan kabel fiber optic sendiri. Namun, jaringan milik pemerintah dipasang di dalam tanah, bukan di udara seperti milik swasta.

“Kabel fiber optic milik Pemkot digunakan untuk menyuplai jaringan data antarorganisasi perangkat daerah. Tidak menggunakan tiang udara,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *