183 Guru P1 Tulungagung Tuntut Diangkat ASN Penuh atau Paruh Waktu, DPRD: Terkendala Regulasi dan Anggaran

183 Guru P1 Tulungagung Tuntut Diangkat ASN Penuh atau Paruh Waktu, DPRD: Terkendala Regulasi dan Anggaran
Hearing antara guru P1 dengan DPRD dan Pemkab Tulungagung dengan pembahasan tuntutan para guru P1 yang ingin diangkat sebagai ASN.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori P1 di Kabupaten Tulungagung menyampaikan tuntutan kepada DPRD setempat.

Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) penuh waktu atau setidaknya ASN paruh waktu.

Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Koordinator P1 Guru Tidak Tetap (GTT) Tulungagung, Miftakhul Huda, dalam audiensi yang digelar bersama DPRD Tulungagung.

Read More

“Ada dua tuntutan utama yang kami sampaikan, salah satunya adalah permintaan agar 183 guru P1 ini diangkat sebagai ASN penuh waktu, atau minimal ASN paruh waktu,” ujar Huda.

Baca Juga :Ribuan Guru PAUD Non Formal di Tulungagung Belum Bisa Akses PPG, DPRD Diminta Perjuangkan Insentif

Ia mengungkapkan, jumlah guru P1 di Tulungagung menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Pasalnya, kabupaten dan kota lain di provinsi ini disebutnya telah menyelesaikan pengangkatan guru P1, sementara Tulungagung masih menyisakan ratusan orang.

Menurut Huda, para guru P1 telah lolos passing grade dan semestinya layak diangkat sebagai ASN. Namun hingga kini, mereka masih menunggu kejelasan status yang tak kunjung datang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *