KEDIRI, SEJAHTERA.CO – Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menggelar Operasi Cipta Kondisi di sejumlah warung angkringan di Kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Senin (11/8/2025) malam.
Dalam upaya penertiban itu, anggota Satpol PP Kabupaten Kediri menemukan beberapa botol berisi minuman keras (miras).
Temuan itu berawal ketika petugas mendatangi satu persatu warung angkringan di kawasan Simpang Lima Gumul mulai dari area di sekitar Fave Hotel.
Penelusuran dilanjutkan ke area di sekitar Kantor Dinas Perhubungan, hingga Pasar Tugu dengan melakukan penggeledahan di arung angkringan yang berjajar di sepanjang area tersebut.
BACA JUGA : JLU Dibuka 17 Agustus, BBPJN bersama Dishub dan Satlantas Polres Lamongan Lakukan Pemeriksaan APILL
Ketika melakukan penggeledahan di warung angkringan tak jauh dari masjid, petugas menemukan pengunjung yang menikmati miras.
Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri Yusuf Abraham mengatakan, Operasi Cipta Kondisi di kawasan Simpang Lima Gumul karena banyak aduan dari masyarakat.
Setelah menggelar operasi beberapa kali sebelumnya, petugas masih banyak menemukan penjual minuman alkohol ataupun menggunakan tempat angkringan untuk minum minuman keras.
“Kita lakukan operasi tadi, terbukti kita temukan salah satunya di angkringan depan masjid ada tiga orang meminum minuman alkohol,” katanya.



















