PNS di Satpol PP Nganjuk Terancam Dibui, Gara-gara Digerebek saat Berjudi Dadu

PNS di Satpol PP Nganjuk Terancam Dibui, Gara-gara Digerebek saat Berjudi Dadu
Depan Kantor Satpol-PP Nganjuk (foto: Google Maps)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk berinisial AP (48), warga Desa Plosoharjo Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk yang sehari-hari bercokol di eks lokalisasi Guyangan ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.

AP diciduk bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan arena judi dadu oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk pada Kamis (3/7/2025) dini hari.

Penggerebekan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 41, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk.

Read More

Baca Juga :Operasi Cipta Kondisi di Simpang Lima Gumul Temukan Miras di Warung Angkringan Dekat Masjid

Saat digerebek, AP dan tujuh pelaku lainnya sedang asyik berjudi dadu.

“Benar, salah satu tersangka yang kami amankan adalah PNS di Satpol PP. Dia sudah ditahan,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *