Kediri, SEJAHTERA.CO – Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 700 persen di Kota Batu ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.
Kabar tersebut memicu keresahan warga karena dinilai memberatkan. Namun, pemerintah kota memastikan informasi tersebut tidak benar.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa klaim kenaikan hingga 700 persen tidak sesuai fakta. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, rata-rata kenaikan PBB hanya sebesar 70,42 persen dari total 100.159 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Tidak benar jika PBB naik sampai 700 persen. Faktanya, sebagian besar masyarakat tidak mengalami kenaikan signifikan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Baca Juga :Satgas Pangan Polres Blitar Pastikan Stok Beras Aman, Harga Sesuai HET



















