Pemkot Batu Pastikan Kenaikan PBB Tak Sampai 700 Persen, Mayoritas Wajib Pajak Tak Alami Kenaikan

Pemkot Batu Pastikan Kenaikan PBB Tak Sampai 700 Persen, Mayoritas Wajib Pajak Tak Alami Kenaikan
Wakil Walikota Batu, Heli Suyanto.(arief/sejahtera.co)

Data Bapenda menunjukkan, 60 persen wajib pajak tidak mengalami kenaikan sama sekali. Sementara 28 persen hanya naik 0,01 persen, 10 persen naik 0,02 persen, dan 2 persen naik 0,04 persen. Artinya, mayoritas wajib pajak masih membayar PBB dengan tarif hampir sama seperti sebelumnya.

Heli menambahkan, pada 2025 pemerintah Kota Batu justru menurunkan tarif PBB sebesar 30 persen dibanding tahun 2024. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang tidak jelas sumbernya. Informasi resmi selalu kami sampaikan melalui kanal pemerintah,” tegasnya.

Read More

Baca Juga :Harga Tomat di Jombang Turun Drastis Jadi Rp 2.000 per Kilo, Petani Terancam Rugi

Pemerintah juga mengimbau warga untuk selalu memeriksa informasi melalui saluran resmi guna menghindari berita yang menyesatkan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *