Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Komplotan pencuri mesin diesel di area persawahan Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.
Dalam penggerebekan tersebut, dua terduga pelaku pencurian mesin diesel yang diamankan masing-masing berinisial SA (41), warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, dan TB (39), warga Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
Keduanya diduga terlibat dalam pencurian mesin diesel milik petani di wilayah Desa Betet yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp2,5 juta.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dan mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Ngronggot bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para petani,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga :Seperempat Abad Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ajak Warga Jaga Semangat Para Pendiri Kota
“Kami mengapresiasi kerja keras anggota yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti,” sambungnya.
“Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini karena diduga pelaku beraksi di beberapa lokasi lainnya,” lanjutnya.
Kasus tersebut bermula saat korban, Sugeng (61), petani warga Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, mengetahui mesin diesel miliknya yang digunakan untuk mengairi sawah telah hilang saat mendatangi lahan pertaniannya pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Ngronggot,” kata Kapolres Nganjuk.



















