Blitar, SEJAHTERA.CO – Sidang kasus dugaan mega korupsi Dam Kalibentak Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar terus berlanjut.
Kali ini sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya agendanya pemeriksaan silang, yakni terdakwa menjadi saksi bagi terdakwa yang lain.
Dari sidang yang digelar Kamis (23/10/2025) itu ada tabir terungkap. Yakni terungkap ada peran beberapa tokoh penting. Di antaranya mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), Sigit Purnomo Hadi.
Pernyataan itu diungkapkan kuasa hukum terdakwa M Bahweni, Suyanto. Dia mengatakan jika kesaksian terdakwa Heri Santosa dan Hari Budiono atau Budi Susu jika penunjukkan pelaksana proyek CV Cipta Graha Pratama atas perintah Kepala Dinas PUPR saat itu, Dicky Cubandono.
Baca Juga :Polres Malang Gerak Cepat Selidiki Dugaan Keracunan di MTs Al Khalifah Kepanjen
Heri Santoso dan Hari Budiono diketahui adalah anak buah Dicky Chubandono di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Blitar.
“Intinya pada sekitar 23 Juni 2023 bahwa saat itu Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa sebagai Pejabat Pengelola Keuangan (PPK), atas perintah Dicky Cubandono selaku Kepala Dinas PUPR meminta agar melelang proyek melalui e-katalog atau aplikasi,” kata Suyanto, Jumat (24/10/2025).
Nah, proses selanjutnya pun berlangsung. Belakangan diketahui jika CV Cipta Graha Pratama dipinjam Hari Budi dari terdakwa M Iqbal Daroini. Diketahui pula M. Iqbal hanya sebagai tenaga administrasi saja.
Padahal seharusnya diketahui oleh Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni yang juga dijadikan terdakwa. Dan ternyata tandatangan direktur dipalsukan Iqbal.
Selain itu dalam persidangan juga terungkap. Bahwasanya Dicky Chubandono bersama sejumlah anak buahnya menemui mantan Bupati Rini Syarifah.
Baca Juga :Apel Ojol Kamtibmas, Polres Nganjuk Ajak Komunitas Ojol dan Lainnya Ayo Jogo Nganjuk
Selain itu juga bertemu dengan Pengarah TP2ID Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib. Selain itu juga Ketua TP2ID Sigit Purnomo Hadi.



















