Blitar, SEJAHTERA.CO – Komitmen memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan Polres Blitar, Polda Jawa Timur. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi kembali mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto mengatakan dalam operasi tersebut terdapat dua kasus yang masuk target operasi (TO) dan empat kasus non target operasi (Non TO).
Dengan pengungkapan tersebut, total kasus narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Blitar sejak Januari hingga 10 Maret 2026 mencapai 25 kasus.
Baca Juga :Dukung Gerakan Pangan Murah Polri, Polres Blitar Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 atau sekitar tiga bulan ini total menjadi 25 kasus yang terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus obat keras berbahaya jenis double L yang berhasil kami ungkap,” ujar Yussi, Rabu (11/3/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 230,23 gram serta 14.447 butir obat keras berbahaya jenis double L.
AKP Yussi menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.



















