Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu,” katanya.
Baca Juga :Kades Jenangan Ponorogo Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp400 Juta
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk pemasok yang diduga berada di atas mereka.
“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Jangan takut melapor, karena identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.



















