Petugas Kesehatan di Tulungagung Masih Temukan Adanya Warga Menolak Vaksin, Ternyata ini Alasannya

Petugas Kesehatan di Tulungagung Masih Temukan Adanya Warga Menolak Vaksin, Ternyata ini Alasannya
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Aris Setiawan saat memaparkan adanya warga yang masih menolak vaksinasi. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Petugas kesehatan di Kabupaten Tulungagung masih menemukan adanya sejumlah masyarakat yang menolak program vaksinasi dari pemerintah dengan berbagai alasan.

Bahkan pada tahun 2025 kemarin, terdapat penderita campak yang diketahui memiliki latar belakang keluarga yang menolak vaksinasi, sehingga harus diterapkan Outbreak Response Immunization (ORI) atau Imunisasi Respon Wabah di wilayah itu.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Aris Setiawan mengatakan, pihaknya masih menemukan adanya sejumlah warga yang menolak vaksinasi apapun termasuk vaksinasi dasar bagi balita.

Read More

Artinya, masih banyak anak-anak dengan usia dibawah lima tahun yang belum menerima vaksin.

Bahkan pada tahun 2025 kemarin, terdapat kasus campak pada suatu wilayah di Kabupaten Tulungagung, sehingga pihaknya harus melakukan ORI di wilayah itu.

Baca Juga :Masuk Hari Pertama Setelah Lebaran, Siswa SMP Negeri 1 Ngasem Gelar Halalbihalal

Sehingga semua anak di wilayah itu harus menjalani vaksinasi campak tanpa melihat background vaksinasi, sehingga bagi anak yang sudah mendapat vaksin campak tetap harus divaksin.

“Secara angka kami tidak bisa memastikan ada berapa warga yang menolak program vaksinasi, tetapi memang masih ada yang menolak,” kata dr Aris Setiawan, Senin (30/3/2026).

“Tahun kemarin kami juga menerapkan ORI untuk mencegah wabah campak,” sambungnya.

Secara rinci, ungkap Aris, pelaksanaan ORI pada tahun 2026 kemarin dilakukan di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung yang awalnya sasaran sebanyak 937 penerima vaksin campak.

Namun saat pelaksanaannya, 1.091 penerima vaksin campak dari usia 18 bulan sampai dengan kurang dari usia 16 tahun.

Pada saat melakukan ORI itu, pihaknya kemudian mendapati adanya keluarga yang memang menolak vaksinasi, sehingga tidak pernah memiliki latar belakang vaksinasi.

Meski begitu, warga yang menolak program vaksinasi ini tersebar secara sporadis pada hampir seluruh wilayah di Kabupaten Tulungagung baik itu perkotaan atau pedesaan.

Baca Juga :DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026 dan Penyampaian LKPJ 2025

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *