Golkar Tulungagung Tunggu Proses Hukum Gatut Sunu, Belum Bahas Pengisian Kursi Wakil Bupati

bupati tulungagung
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT KPK.(foto: mochammad soleh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Tulungagung menyatakan keprihatinannya atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Sebagai salah satu partai pengusung, Golkar memilih menunggu proses hukum hingga tuntas sebelum menentukan langkah politik selanjutnya.

Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung, Jairi Irawan, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kasus korupsi tersebut. Menurutnya, selama ini kinerja Gatut Sunu Wibowo dinilai cukup baik, terutama dalam pembangunan infrastruktur yang mulai merata di berbagai wilayah Tulungagung.

“Saat ini pembangunan infrastruktur jalan sudah mulai dikerjakan di sejumlah wilayah. Kami juga kaget Gatut Sunu terjerat kasus korupsi,” kata Jairi Irawan, Minggu (19/4/2026).

Read More

Ia menambahkan, saat ini Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur telah menunjuk Ahmad Baharudin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Namun, terkait langkah ke depan, termasuk pengisian kursi wakil bupati (AG 2), pihaknya menilai masih terlalu dini untuk dibahas.

Golkar memilih menunggu proses hukum terhadap Gatut Sunu Wibowo hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah) sebelum mengambil keputusan politik lebih lanjut.

Menurut Jairi, fenomena kepala daerah di Tulungagung yang terjerat kasus korupsi bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung kasus serupa pada 2018, di mana bupati saat itu juga terjaring OTT KPK dan posisinya kemudian digantikan oleh wakil bupati hingga menjadi kepala daerah definitif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *