Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Aksi pencurian kotak amal yang meresahkan takmir masjid dan masyarakat di Kabupaten Ponorogo akhirnya berhasil diungkap.
Satreskrim Polres Ponorogo meringkus LB (30), warga Kabupaten Madiun yang diduga menjadi otak pencurian kotak amal di puluhan masjid dan musala di Bumi Reyog.
LB ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Slahung pada 23 Juni 2026 lalu saat hendak kembali menjalankan aksinya. Sementara seorang rekannya yang turut terlibat masih dalam pengejaran polisi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso mengatakan, pelaku merupakan warga Madiun yang saat ini berdomisili di Kecamatan Slahung.
“Pelaku warga Madiun, tetapi memang tinggal di wilayah Kecamatan Slahung. Yang bersangkutan kami amankan saat akan melakukan aksi pencurian lagi,” Ungkap Bambang, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga :WTP Lepas Setelah 13 Tahun, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Evaluasi Total Pengelolaan Keuangan
Dari hasil pemeriksaan, LB mengaku tidak beraksi seorang diri. Ia bekerja sama dengan seorang rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi mencatat sedikitnya ada 26 lokasi yang menjadi sasaran para pelaku dalam kurun dua bulan terakhir. TKP tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Bungkal, Jambon, Sambit, Sawoo, dan beberapa lokasi lainnya.



















