Pencuri Kotak Amal 26 Masjid dan Musala di Ponorogo Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron

Pencuri Kotak Amal 26 Masjid dan Musala di Ponorogo Dibekuk, Satu Pelaku Masih Buron
Anggota Satreskrim Polres Ponorogo saat menunjukkan barang bukti pencurian kotak amal. (istimewa)

“Pengakuannya sudah melakukan aksi di 26 tempat selama kurang lebih dua bulan terakhir,” terang Bambang.

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pelaku menyasar masjid dan musala pada siang hingga sore hari, tepatnya setelah salat Zuhur dan sebelum salat Asar saat kondisi tempat ibadah relatif sepi.

Dengan menggunakan obeng, kotak amal dibobol hanya dalam hitungan menit. Dari puluhan aksi tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp10 juta.

Read More

Baca Juga :Polres Jombang dan ESI Gelar Turnamen MLBB, 270 Pemuda Bertarung

“Waktunya dipilih ketika situasi sepi. Untuk membobol satu kotak amal, pelaku membutuhkan waktu kurang dari lima menit,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga jaket, sebuah tas hitam, kotak amal kosong, obeng, telepon genggam, helm, serta sepeda motor yang digunakan untuk berkeliling mencari sasaran.

Akibat perbuatannya, LB dijerat Pasal 447 ayat (1) huruf f dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Ponorogo. Sementara satu pelaku lainnya masih kami buru,” pungkas Bambang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *