Batu, SEJAHTERA.CO – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan Wakil Ketua KONI Kota Batu yakni SA, dan dua temannya yakni H dan M terus bergulir dan memasuki babak baru.
Perkara dugaan pengeroyokan tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui serangkaian proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Perkembangan tersebut diketahui saat korban RC kembali mendapat panggilan dari penyidik Satreskrim Polres Batu untuk memberikan keterangan tambahan pada Rabu (24/6/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan jika saat ini statusnya dinaikkan kasus tersebut ke penyidikan dan segera dilakukan gelar perkara.
Baca Juga :Gasak Kotak Amal, Pria di Tulungagung Diringkus Polisi
“Saat ini perkara ini naik ke tahap penyidikan, korban atau pelapor memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Batu guna melengkapi berkas perkara yang saat ini tengah kita tangani,” jelasnya, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo menyebut, pemanggilan tersebut menjadi indikasi bahwa proses hukum terus berjalan dan telah meningkat ke tahap penyidikan.



















