Jombang, SEJAHTERA.CO – Upaya pencurian ban serep sebuah truk pengangkut LPG di wilayah Desa Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan oleh warga.
Seorang pria berinisial HRSR (22), warga Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) kemarin sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim Asy’ari, Desa Jombatan.
Korban bernama Moh Joni (51), warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, hendak menuju lokasi pengisian LPG di Perak menggunakan truk pengangkut tabung gas.
“Sebelum melanjutkan perjalanan, korban sempat berhenti di sebuah warung kopi dekat stasiun untuk membeli gorengan,” ucap AKP Edy saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/6/2026).
Namun saat menunggu pesanan di dalam kendaraan, korban mendengar suara mencurigakan dari bagian belakang truk.
“Ketika diperiksa, korban mendapati seorang pria berada di bawah kendaraan dan diduga sedang melepas ban serep milik truk tersebut,” imbuhnya.



















