Polres Batu Ungkap Tiga Kasus Curanmor dan Penadahan, Lima Tersangka Diamankan

Batu gulung komplotan curanmor dan penadah, tiga kasus terungkap sekaligus jelang Hari Bhayangkara.
Batu gulung komplotan curanmor dan penadah, tiga kasus terungkap sekaligus jelang Hari Bhayangkara.(foto: istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan, serta penadahan barang hasil kejahatan dalam rangkaian operasi menjelang Hari Bhayangkara ke-80.

Baca juga:Kapolres Batu Pimpin Ziarah Tokoh Bangsa dan Berbagi Tali Asih

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam, BPKB, STNK, pakaian yang digunakan saat beraksi, hingga rekaman CCTV.

Read More

Kasat Reskrim Polres Batu, Zaenal Arifin, mewakili Kapolres Batu, menjelaskan kasus pertama merupakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Dalam kasus itu, dua tersangka berinisial GS dan AFL ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban berinisial AR. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya beraksi secara berkelompok dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Salah seorang pelaku bertugas sebagai eksekutor dengan merusak rumah kunci kendaraan menggunakan kunci letter T, sementara pelaku lainnya mengawasi situasi sebelum hasil curian dibawa kabur,” terang Zaenal.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku, BPKB, STNK, pakaian saat beraksi, telepon genggam, serta rekaman CCTV yang menjadi petunjuk penting dalam proses penyidikan.

Selain itu, Satreskrim Polres Batu juga mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial EW berhasil diamankan setelah aksinya mencuri sepeda motor Honda Beat dipergoki warga.

Pelaku diduga hendak membawa kabur kendaraan milik korban. Namun aksinya gagal setelah warga meneriakkan kata “maling”, sehingga pelaku panik dan akhirnya berhasil diamankan petugas.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor, STNK, kunci kontak, jaket, dan tas yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *