Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemkab Tulungagung sudah mengalokasikan dana hibah tahun 2024 untuk pelaksanaan Pilkada.
Diketahui, dana hibah tersebut bahkan bernilai fantastis yakni Rp 70 miliar untuk KPU dan Bawaslu Tulungagung.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, sudah mengalokasikan dana hibah untuk Pilkada 2024 di Tulungagung senilai Rp 70 miliar untuk KPU dan Bawaslu Tulungagung. Rincinya, KPU mendapat dana hibah tersebut senilai Rp 52 miliar dan Bawaslu mendapat dana hibah lebih dari Rp 17 miliar.
Dengan sudah dialokasikannya dana hibah tersebut, Pj Bupati Tulungagung meminta pihak yang sudah mendapat dana hibah segera menyelesaikan proses administrasi.
Dengan begitu, dana hibah tersebut bisa segera dicairkan, sehingga dana hibah itu bisa dipakai untuk pelaksanaan Pilkada.
“Kalau sudah disediakan ya seyogyanya segera diambil, apalagi November 2024 nanti sudah mulai pemilihan di mana saat ini sudah masuk tahapan Pilkada 2024,” kata Heru Suseno, Minggu (26/5/2024).
Terkait proses pencairannya, ungkap Heru Suseno, sampai saat ini masih KPU Tulungagung saja yang sudah mengurus proses pencairan dana hibah tersebut.
Bahkan, KPU Tulungagung juga sudah menerima uang dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Tulungagung.
Sedangkan untuk Bawaslu Tulungagung, sampai saat ini masih belum mengurus proses pencairan termasuk proses administrasi yang dibutuhkan untuk mencairkan dana tersebut.



















