Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Stadion Batoro Katong, Ponorogo. Insiden yang dipicu masalah asmara tersebut melibatkan korban berusia 13 tahun serta dua orang terlapor yang juga masih berstatus anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Eko Nurhadi, menyampaikan bahwa korban berinisial ASA (13). Sementara itu, terlapor utama berinisial VK (17) yang saat kejadian melakukan aksi penganiayaan bersama seorang rekannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan bermula ketika korban sedang berada di kawasan Stadion Batoro Katong bersama seorang remaja perempuan berinisial AL. Terlapor yang mengetahui keberadaan mereka berdua mendadak emosi dan terbakar cemburu hingga memicu adu mulut yang berujung aksi pemukulan.
“Dari keterangan yang kami dapatkan, kejadian bermula saat korban berada di Stadion Batoro Katong bersama seorang perempuan. Terlapor diduga merasa cemburu hingga terjadi perkelahian dan pemukulan,” jelas Ipda Eko Nurhadi, Senin (19/10/2026).



















