Malang, SEJAHTERA.CO – Jajaran Kepolisian Resor Malang bersama Polsek Pakis dan Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit laptop di lingkungan sekolah SD Negeri 1 Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku yang merugikan pihak sekolah hingga Rp 6 juta.
Keempat terduga pelaku berhasil diringkus pada Jumat (16/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, menyusul laporan kehilangan yang dilayangkan pihak sekolah.
Kapolsek Pakis, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan pihak sekolah yang mendapati tiga laptop di ruang laboratorium komputer lantai dua telah raib pada Selasa (22/9/2026) lalu.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Kami berkoordinasi dengan jajaran terkait hingga empat orang yang diduga terlibat berhasil diamankan,” ujar AKP Bambang, Senin (19/10/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar sekolah, lalu menyusup melalui jendela di dekat akses utama menuju lantai dua ruang laboratorium komputer. Tiga unit laptop berbagai merek—masing-masing Asus, HP, dan Acer—yang diletakkan di atas meja siswa berhasil dibawa kabur. Selain itu, petugas mendapati laci meja di ruang perpustakaan dalam kondisi berantakan.



















