Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang lakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
Kasus itu meresahkan para wisatawan dan mendapat perhatian luas di media sosial. Usai seorang wisatawan mengaku terkena pungli dengan dalih jasa parkir.
Kasi humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menyatakan melalui Polsek Bantur telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat ini, lanjutnya, polisi masih berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata untuk mendalami dugaan peristiwa pungli tersebut.
“Masih kita selidiki, tadi sudah kami cek langsung ke lokasi,” ujar Ipda Dicka saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (30/06).
Pihaknya menjelaskan kejadian ini bermula saat salah satu wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial Facebook.
Akun bernama Diy Rascalleo mengunggah video dengan menarasikan adanya pungutan liar. Dengan dalih uang keamanan parkir saat ia berkunjung ke Pantai Balekambang pada Selasa lalu.
Dalam unggahannya mengeluhkan pungutan uang parkir yang dirasa memberatkan. Karena menurutnya ia sudah membayar tiket masuk sekaligus parkir saat memasuki kawasan wisata di loket masuk. Namun, tidak dijelaskan jumlah nominal dan oleh siapa pungli tersebut dilakukan.
“Dalam unggahan tersebut terdapat keluhan terkait dugaan pungli parkir yang dilakukan di dalam kawasan wisata,” jelas Ipda Dicka.



















