Aksi Curanmor di Batu Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Curi sepeda motor, pelaku jadi bulan-bulanan.
Kepergok nekat curi sepeda motor, pelaku jadi bulan-bulanan warga.(foto: istimewa)

Batu, SEJAHTERA.CO – Gerak cepat jajaran Satreskrim Polres Batu kembali membuahkan hasil. Unit Resmob berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (29/4/2026) dini hari.

Baca juga:Kota Batu Tancap Gas Kelola Sampah, Targetkan Zero Waste City Lewat Proyek LSDP

Pelaku yang diamankan diketahui bernama MM alias Takim (36), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap tak lama setelah aksinya dipergoki korban dan warga di kawasan Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo.

Read More

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung, petugas kepolisian segera datang dan mengamankan pelaku ke Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Supriyanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Tegar Setyawan (28), memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di teras rumah kontrakan dalam kondisi terkunci setang.

“Korban kemudian beristirahat. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mendengar suara mencurigakan. Saat dicek, sepeda motor sudah tidak berada di tempat,” ujar Joko, Rabu (29/4/2026).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *