Dugaan Pungli di Wisata Pantai Balekambang Dikeluhkan Wisatawan, Kasi Humas Polres Malang: Masih Kita Selidiki

Dugaan Pungli di Wisata Pantai Balekambang Dikeluhkan Wisatawan, Kasi Humas Polres Malang: Masih Kita Selidiki

Dicka menambahkan bahwa pengelolaan tiket masuk wisata Pantai Balekambang termasuk jasa pengamanan tempat parkir kendaraan wisatawan selama ini dikelola oleh Perumda Jasa Unit Balekambang dan Perhutani RPH Sumbermaning Kulon.

Pengelolaan ini juga melibatkan organisasi masyarakat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wonoadi Desa Srigonco.

Dengan rincian tiket masuk resmi pengunjung per orang adalah Rp 20 ribu, sementara jasa parkir kendaraan adalah sebesar Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu untuk roda empat, dan Rp 20 ribu untuk kendaraan besar seperti bus pariwisata.

Read More

“Pembayaran tiket masuk wisata dan parkir ditarik di areal pintu masuk wisata Balekambang,” terang Dicka.

Polisi menegaskan tidak akan melakukan toleransi terhadap perbuatan premanisme berkedok pungutan liar dalam bentuk apapun di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan agar situasi keamanan dan ketertiban senantiasa terjaga.

Reporter : Arief Juli Prabowo

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *