Kediri, SEJAHTERA.CO – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga pekan.
Baca juga:Kasus Dugaan Keracunan MBG, Pemkab Kediri Hentikan Sementara Layanan SPPG Tugurejo
Dalam periode 2 April hingga 22 April 2026, aparat kepolisian mengungkap lima kasus dengan total enam unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dari maraknya kejahatan kendaraan bermotor roda dua.
“Dalam kurun waktu 21 hari, kami berhasil mengungkap lima kasus, terdiri dari empat kasus pencurian dengan pemberatan dan satu kasus penggelapan. Total ada enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan dan saat ini kami hadirkan sebagai barang bukti,” ujar Bramastyo, Rabu (29/4/2026), di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri.
Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polres Kediri menetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa, termasuk pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.



















