Jombang, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten hasil Pemilu 2024, di salah satu hotel di Jombang.
Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 29 Februari hingga 4 Maret mendatang.
“Pada hari pertama, akan dilakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi di 4 kecamatan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditambah jika waktu tersedia,” katanya pada wartawan usai pembukaan acara, Kamis (29/2/2024).
Burhan menambahkan, pelaksanaan rapat Pleno terbuka diatur secara detail dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat ini dimulai dari rekapitulasi hasil pemilihan Presiden atau Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten.
“KPU Jombang akan membacakan tata cara sesuai PKPU, termasuk tata tertib,” tandasnya.



















