Blitar, SEJAHTERA.CO – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar mendata ada 6.777 surat suara untuk Pemilu 2024 yang rusak.
Data ini berdasarkan pengawasan langsung dan melekat Bawaslu Kabupaten Blitar, pada tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak 16 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria mengatakan, dalam pengawasan sortir dan lipat surat suara, menerjunkan personel sesuai dengan jadwal shift tenaga sortir lipat di KPU yang terbagi dua, di gudang kantor KPU Kabupaten Blitar dan Bulog. “Lalu dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak, dari 977.521 surat suara yang datang,” ungkap Ida, Jumat (19/1).
Dari 6.777 surat suara yang rusak itu dapat dikategorikan ke lima jenis surat suara rusak. Antara lain, surat suara rusak untuk DPD ada 430 lembar; DPR RI ada 2.516 surat suara rusak; DPRD provinsi terdapat 417 surat suara rusak; DPRD Kabupaten Blitar ada 2.017 surat suara rusak; dan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 1.397 yang rusak.
“Nah dari data tersebut, paling banyak surat suara rusak pada lembar DPR RI,” kata Ida.



















