“Kami menolak, ini tidak fair dan tidak transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kauman, Nur Huda Rifai saat dikonfirmasi membantah jika seleksi perangkat desa tersebut sudah dikondisikan. Menurutnya, seluruh proses seleksi sudah sesuai alur dan mekanisme yang ada.
“Tidak benar jika yang diprotes oleh warga sudah dikondisikan, seleksi dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga maupun peserta yang tidak puas terhadap hasil seleksi perangkat desa untuk melayangkan sanggahan pada masa sanggah selama tiga hari ke depan.
“Kita ada masa sanggah, silakan bisa menggunakan fasilitas tersebut. Masa sanggah dimulai hari Rabu (6/9) hingga Jumat (8/9) nanti. Harus ada bukti yang menyertai, kita juga akan klarifikasi seperti apa nanti,” imbuhnya.
Hal senada, juga diungkapkan ketua panitia seleksi perangkat desa, Shahudi. Menurutnya ia hanya bertugas sebagai panitia, jika pun ada kecurangan tentu harus disertai dengan bukti. Apalagi oknum pejabat tersebut tidak berkompeten serta tidak masuk dalam kepanitiaan seleksi.
“Protes bukan kepada panitia, tapi kepada ketua panwas yakni camat bukan kepada panitia, itu salah sasaran. Jika panitia keliru melanggar pasal berapa harus jelas,” jelasnya. (son)



















