Kediri, SEJAHTERA.CO – Sebagai salah satu tahapan evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama 12 OPD pengampu SPBE mengikuti penilaian interviu yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring.
Kegiatan penilaian interviu SPBE divalidasi oleh Asesor Eksternal yang melakukan klarifikasi terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Kediri.
Terpisah, Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menuturkan evaluasi SPBE merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kemenpan RB untuk mengukur maturitas pelaksanaan SPBE di instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya evaluasi ini kita bisa memperbaiki yang kurang, menambah yang sudah lebih dan mempertahankan yang sudah baik,” jelasnya pada kegiatan di Ruang Joyoboyo, Kamis (14/9).
Dalam penilaian interviu ini, tim asesor memberikan masukan atau rekomendasi untuk melengkapi data dukung yang telah diunggah Pemerintah Kota Kediri.
“Setiap evaluasi asesor memiliki sudut pandang masing-masing sehingga adanya saran atau perbaikan adalah hal yang wajar. Tentu hal ini juga akan segera kita tindaklanjuti dan kita diberikan waktu lima hari yang akan kita gunakan secara optimal untuk melengkapi dokumen,” ungkapnya.



















