Delapan Tahun Beroperasi, Pratik Dokter Hewan Ditutup, Ini Kata Disnakkan Kabupaten Blitar

Delapan Tahun Beroperasi, Pratik Dokter Hewan Ditutup, Ini Kata Disnakkan Kabupaten Blitar

Nanang menambahkan, dari hasil penelusuran diketahui jika praktik ilegal itu sudah berlangsung sejak 2015 silam. Itu berarti sudah delapan tahun menjalankan praktik.

Selain itu diketahui pula oknum dokter hewan abal-abal itu belum menyelesaikan pendidikan kesehatan hewan. “Laporan warga tentang praktik ilegal memang benar. Dan oknum itu belum menyelesaikan pendidikan kesehatan hewan,” jelasnya lagi.

Nanang menambahkan, dari hasil pembinaan, diketahui pula yang bersangkutan memang tidak pernah mengakui dokter hewan. Hanya saja mengklaim telah mengikuti diklat inseminasi buatan dan menempuh pendidikan diploma  kesehatan di salah satu perguruan tinggi.

Read More

“Belum lulus dan tak ada ijazahnya,” katanya.

Atas dasar itulah akhirnya yang bersangkutan minta maaf dan tidak membuka praktik layanan soal hewan.  Selama ini oknum itu kerap melayani peternak sapi dan kerbau yang terganggu kesehatannya. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *