Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Eksekutif – Legislatif Trenggalek sepakat mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda itu nantinya bakal menjadi sarana pemerintah daerah setempat untuk membentengi generasi penerus dari pengaruh – pengaruh buruk, seperti misalnya paham radikalisme.
“Pendidikan akhlak dan budi pekerti kemudian pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan memang perlu terus dipupuk dan ditanamkan. Dengan begitu rasa cita terhadap bangsa dan tanah air dapat terus dijaga,” kata Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Trenggalek.
Mas Syah, sapaan akrabnya menilai, perda ini penting, apalagi diera perkembangan teknologi seperti saat ini dimana memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menjamah semua tempat melakukan perangkat canggih. Dengan kata lain, jika tak diimbangi dengan penekanan penumbuhan rasa cinta tanah air dikhawatirkan akan terkontaminasi.
“Untuk itu, ini satu perda baik untuk generasi-generasi penerus bangsa. Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan untuk generasi penerus dirasa masih kurang,” imbuhnya.



















