Dengan penyerahan SK pengangkatan ke 13 orang hasil optimalisasi tersebut, maka total PPPK di Ponorogo yang lolos pada tahun 2022 menjadi 54, dari yang sebelumnya yakni 41 orang. Mereka juga sudah langsung bekerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan SK-nya.
“Sudah terjun ke OPD masing masing, sudah langsung bekerja,” bebernya.
Andy juga menambahkan, mereka mendapatkan kontrak kerja dengan Pemkab Ponorogo selama 5 tahun. Dimana nantinya bisa dimungkinkan untuk dilakukan perpanjangan kontrak sesuai dengan kebutuhan di Pemkab Ponorogo.
“Untuk SK kemarin yang diserahkan tertanggal 1 November, tapi kita serahkan baru kemarin,” pungkasnya.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















