Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Ma (51) terduga pembunuh bocah bawah umur inisial ASM (6) warga Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk masih dalam pemeriksaan ahli kejiwaan.
Sebab, terduga pembunuh bocah 6 tahun itu diduga ODGJ, dan saat ini masih diobservasi di sebuah rumah sakit yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Keterangan jika pelaku pembunuh bocah itu ODGJ, dikatakan beberapa tetangga korban di Desa Tempuran Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, mengingat terduga pelaku yang diduga pelaku masih dalam observasi dan pemeriksaan kejiwaannya, maka pihaknya belum bisa menetapkan tersangka.
“Terduga pelaku ini diduga ODGJ, jadi harus kita periksakan dulu kejiwaannya, apakah ODGJ beneran atau tidak,” sebut AK Lanang Teguh Pambudi, Selasa (7/112023) saat kepada wartawan.
Ketika diinterogasi, lanjut Lanang, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya jika dia telah membunuh ASM bocah bawah umur asal Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk itu.
“Meski begitu kami masih melakukan pendalaman lagi, untuk mengungkap kasus ini. Bisa jadi ada pelaku lain, makanya terus kita selidiki,” ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk.
Berdasarkan hasil olah TKP, kata Lanang, ditemukan barang bukti berupa batu dan cangkul yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat anak bawah umur tersebut.
“Dugaannya, korban awalnya dipukul pakai batu, lalu diseret ke tempat pembuangan sampah. Di sini korban dicangkul kepalanya oleh terduga pelaku,” jelasnya.
“Barang bukti kami kirim ke Labfor Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.



















