Buka di Jalur Steril, Satpol PP Kota Blitar Segel Empat Toko Jejaring

Buka di Jalur Steril, Satpol PP Kota Blitar Segel Empat Toko Jejaring

Intinya di Kota Blitar hanya boleh maksimal 22 unit toko berjejaring. Selebihnya tidak boleh. “Ini 22 unit sudah terpenuhi. Makanya tim menindak tegas, dan ini sudah akumulasi,” katanya.

Sebenarnya untuk toko berjejaring di Jalan Veteran sudah diberi peringatan, yakni muli 8 Oktober. Tetapi manajemen dan pengelola tidak menggubrisnya. Tim pun meminta manajemen untuk menghentikan operasionalnya.

“Kalau dibuat toko kesehatan atau diubah toko alat kesehatan tak masalah. Yang penting jangan toko berjejaring, aturannya sudah jelas,” katanya.

Read More

Sementara untuk tiga toko lainnya hanya diberi pembinaan dan diharapkan merubah brandingnya.

Sementara itu pemilik atau pengelola toko berjejaring di Jalan Veteran yang ditutup diketahui tak berada di lokasinya karena sakit. Tim hanya ditemui perwakilan.

Meski begitu tim tetap memasang banner segel tepat di pintu teralis. Pemasangan banner berjalan aman dan tertib. (ziz)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *