JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).
Penetapan itu, setelah KPU melakukan rapat pleno secara tertutup dan menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Yakni pasangan capres dan cawapres Anis Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno secara tertutup pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sebagaimana ditentukan oleh Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden wakil presiden sebagai peserta Pemilu itu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup,” ujar Hasyim Asy’ari.



















