NPHD Pilkada Pilkada 2024 Tulungagung Ditandatangi, KPU Rp 53 M, Bawaslu Rp 17 M

NPHD Pilkada Pilkada 2024 Tulungagung Ditandatangi, KPU Rp 53 M, Bawaslu Rp 17 M

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemkab Tulungagung telah menyetujui dana penyelenggaraan Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp 70 miliar. Meski telah menyetujui, Pemkab rupanya tidak mampu memberikan 40 persen anggaran pada tahap pertama sesuai surat dari Kemendagri.

Pejabat (Pj) Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, baru saja menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 di Tulungagung. Pada NPHD tersebut sudah memutuskan untuk memberikan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu.

Terkait nominalnya, KPU akan menerima dana hibah senilai Rp 53 miliar sedangkan untuk Bawaslu senilai Rp 17 miliar. Dengan penandatanganan NPHD ini, antara Pemkab, KPU dan Bawaslu sudah sepakat dengan besaran nilai dana hibah yang diberikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Read More

“Pelaksanaan tanda tangan NPHD bersama KPU dan Bawaslu Tulungagung dilaksanakan sesuai dengan Kemendagri dan ini merupakan kewajiban Pemkab Tulungagung dalam penyelenggaraan Pilkada 2024,” kata Heru Suseno, Senin (20/11/2023).

Sedangkan untuk pencairannya, jelas Heru, diketahui secara aturan, pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dengan cara dua tahap pencairan. Diketahui pada tahap pertama pencairan dana hibah diberikan sebesar 40 persen pada tahun ini sedangkan sisa 60 persen akan diberikan pada tahap kedua pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Heru, dikaremakan keterbatasan anggaran daerah, maka pada pencairan tahap pertama ini pihaknya telah membuat kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu jika belum bisa memberikan dana hibah sebanyak 40 persen. Maka dari itu, pada tahap pertama pencairan akan diberikan senilai Rp 8 miliar untuk KPU dan Rp 2 miliar untuk bawaslu.

“Meski begitu, kami pastikan pada tahap kedua pencairan akan langsung diberikan penuh yang berarti KPU akan menerima Rp 45 miliar dan Bawaslu sebanyak Rp 15 miliar karena saat itu sudah mulai tahapan Pilkada 2024,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *