Peningkatan fasilitas dan pengembangan BUMD Kota Kediri.
Penyelesaian terkait permasalahan PD Pasar Joyoboyo.
Penyelesaian masalah pembangunan alun-alun.
Program pemkot dan pemerintah pusat belum selaras.
Proses mutasi dan promosi di pemkot perlu dievaluasi.
Penolakan terhadap koridor sungai brantas yang hendak dijadikan icon kota Kediri.
Pemeliharaan fasilitas dan revitalisasi bangunan sekolah di kota Kediri.
Evaluasi ulang terhadap penggunaan DBHCHT.
Optimalisasi kerjasama Pemda dan pondok pesantren.
Peningkatan anggaran honor kader KB dan Kader kesehatan.
Pengembangan sentra perekonomian baru yang menampung pedagang kecil dan UMKM.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, Pj Walikota Kediri PJ Walikota, Zanariah menyampaikan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan saran serta gagasan positif dan membangun untuk kemajuan Kota Kediri.
“Saran yang disampaikan, pembahasan, penyelesaian, serta persetujuan atas Perda akan kami tindak lanjuti dan kami berharap kerjasama dan sinergi yang harmonis agar tetap terjaga,” ujar Zanariah.
Ia menuturkan untuk pelaksanaan APBD, pemerintah kota melalui seluruh organisasi perangkat daerah akan mendukung setiap pelaksanaannya dengan memasukkan rekomendasi fraksi. (c1).



















