Kediri, SEJAHTERA.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan proyek di Kota Kediri bersama dengan tim pengaman proyek strategis daerah yaitu dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (06/12).
Dalam agenda ini dilakukan pemeriksaan di Jalan Mastrip, Dinas PUPR diwakili langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, I Made Dwi Permana.
“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan baik dari segi biaya dan waktu, sebagai bukti bahwa kegiatan proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan dan sesuai dengan kontrak yang ada,” jelas I Made.
Dalam pemeriksaan pembangunan drainase Jalan Mastrip di dampingi oleh tim inspektorat, pelaksana proyek, dan pengawas proyek. Untuk proyek Jalan Mastrip ini telah selesai sejak tanggal 26 November 2023 lalu.
“Untuk Jalan Mastrip ini saluran drainase sepanjang 400 meter dari jembatan ke barat kurang lebih ukuran 1 kali 1 meter,” ungkap I Made.



















