Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Setelah proses seleksi, sebanyak 1.956 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo bakal dilantik. Pelantikan anggota legislatif tingkat desa tersebut direncanakan pada 12 Desember 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono menyebut sebanyak 1956 BPD tersebut merupakan perwakilan dari 276 desa di Ponorogo. Pelantikan akan dilangsungkan di Hall SMKN 1 Jenangan Ponorogo.
“Daya tampung di SMK N 1 Jenangan besar, dan cukup untuk menampung para anggota BPD yang akan dilantik, nanti pelantikan serentak seluruhnya,” ungkap Tony, kepada wartawan.
Tony menambahkan, bahwa anggota BPD yang dilantik pada periode ini akan bertugas selama 6 tahun atau berakhir pada 2029 mendatang. Selain itu, para anggota BPD tersebut mendapat fasilitas berupa tunjangan sebesar Rp500 ribu perbulan untuk Ketua.
Sedangkan untuk wakil ketua BPD, mendapatkan Rp450 ribu dan anggota BPD tunjangannya Rp400 ribu. “Rencana awal kita memang dua tahap untuk pelantikan, tapi kita rubah karena mengingat lokasi cukup untuk pelantikan,” paparnya.



















