Disinggung soal luasan lahan yang akan digunakan untuk TPA, Gulang menyebut jika Perhutani telah memberikan lampu ‘sein’ seluas 9,8 hektar. Dimana luasan tersebut 3 kali lipat lebih dari TPA Mrican yang hanya 2,8 hektar. Selain itu, juga sebagai syarat untuk Adipura yang minimal memiliki TPA 5 hektar.
“Sistemnya nanti pinjam pakai selama 20 tahun. Memang untuk jadi kota Adipura kita pengajuan ke perhutani untuk mengurai masalah sampah,” imbuh Gulang.
Mantan Kepala Dinsos P3A tersebut menambahkan jika saat ini proses perpindahan lahan sudah 50 persen. Dimana saat ini menunggu peraturan teknis (Pertek) dari Perhutani malang setelah itu diajukan ke gubernur Jawa Timur, lalu kemudian ke Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi nanti Ponorogo punya dua TPA, untuk yang lama tetap beroperasi sambil mengolah sampah lama dan yang baru, karena memang perhari sampah yang masuk ke TPA Mrican mencapai 70 ton,” pungkas Gulang.
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor



















