Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tersangka kasus tewasnya pelajar berinisial RB (15) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung mulai menjalani proses rekonstruksi, Kamis (14/12/2023). Adapun proses rekonstruksi tersebut terdapat sebanyak 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan proses rekonstruksi terhadap tersangka DAR (26) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang merupakan pelatih pencak silat korban.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, terdapat sebanyak 24 adegan yang diperagakan oleh tersangka dan beberapa saksi yang mana total adegan tersebut sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rekonstruksi sendiri dilakukan pada lapangan SMAN 1 Ngunut yang merupakan TKP awal kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan proses rekonstruksi terhadap kasus tewasnya pelajar berinisial RB (15) saat latihan pencak silat dengan menghadirkan tersangka dan saksi-saksi,” kata Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, Jumat (15/12/2023).
Pada proses rekonstruksi tersebut, Fatahillah tidak menemukan adegan tambahan berdasarkan adegan rekonstruksi seusai BAP. Pihaknya justru mendapat keterangan tambahan pada setiap adegan dan dari keterangan itu bisa diluruskan dan menjadi bukti tambahan.
Keterangan tambahan tersebut didapat dari beberapa saksi yang dihadirkan. Adapun salah satu keterangan menguatkan bahwa memang ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
“Temuan kami hanya adanya keterangan tambahan dari beberapa saksi yang kami hadirkan, dimana keterangan tambahan ini tidak ada di BAP,” jelasnya.
Fatahillah mengungkapkan, juga melihat unsur kekerasan pada adegan ketika tersangka memberikan hukuman kepada korban dan teman-temannya. Tapi menurut tersangka, pemberian hukuman tersebut terukur tidak terlalu berat.



















