Pasang di Titik Steril, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK

Pasang di Titik Steril, Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan APK

Blitar, SEJAHTERA.CO – Puluhan alat peraga kampanye (APK) ditertibkan. Pasalnya pemasangannya dianggap menyalahi aturan alias berada di jalur utama di Kota Blitar.

Penertiban dilakukan Bawaslu dan Satpol PP.  Beberapa APK yang ditertibkan di antaranya membentang atau berada di Jalan Merdeka, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Sudhanco Supriyadi hingga Jalam Ahmad Yani Barat.

“Penertiban ini kami lakukan karena pemasangannya di lokasi yang steril dari APK,” kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Nur Aziz, Jumat (15/12).

Read More

Dia menjelaskan penertiban itu merupakan tindaklanjut. Sebelumnya Bawaslu sudah mendata sejumlah APK yang dianggap menyalahi aturan. Bahkan sudah memberikan imbauan untuk mencopot sendiri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *