“Sudah kita berikan surat, untuk ditertibkan sendiri ada yang ditertibkan sendiri tapi ada juga yang masih dibiarkan,” paparnya.
Lebih lanjut, Bawaslu akan melakukan koordinasi bersama Satpol PP setempat untuk melakukan menertibkan APK yang melanggar aturan. Bahrun juga menegaskan, Bawaslu akan terus mengawasi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Tetap akan kita tindak tegas seluruh pelanggaran yang terjadi selama masa Pemilu,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















