Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemkab Ponorogo mulai mempersiapkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi sejumlah kursi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas (Plt).
Proses seleksi dijadwalkan dimulai pada awal Juli 2026 ini.
Langkah tersebut menjadi upaya Pemkab Ponorogo menuntaskan kekosongan jabatan strategis yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena memasuki masa pensiun.
Selain mengisi posisi kosong, seleksi terbuka juga diharapkan melahirkan pimpinan baru yang mampu memperkuat kinerja birokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Sugiarto, menjelaskan skema pengisian jabatan kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Pemkab Ponorogo memilih mendahulukan seleksi terbuka dibanding melakukan mutasi pejabat.
Baca Juga :Selama Sepekan, Satlantas Polres Tulungagung Tindak Tegas Truk di Jalan Alternatif
“Selter dulu, baru mutasi. Jabatan yang kosong kami isi terlebih dahulu. Setelah itu, jika memang diperlukan, baru dilakukan mutasi sesuai kebutuhan organisasi,” ungkap Agus.
Pria yang juga menjabat Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) itu menegaskan, proses seleksi tidak akan dilakukan sekaligus.
Pengisian jabatan akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masing-masing OPD.
Menurut Agus, kebijakan tersebut diambil agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan optimal sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengikuti seleksi pada tahapan berikutnya.



















