Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp9 miliar dibandingkan Silpa tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp87 miliar.
Baca juga:Harga Telur Anjlok, Peternak Ponorogo Jual di Bawah HAP
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan kenaikan Silpa terjadi karena masih terdapat sejumlah program dan proyek yang belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran. Beberapa kegiatan harus melalui proses evaluasi sehingga pelaksanaannya tertunda.
“Memang ada kenaikan Silpa dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ada beberapa kegiatan dan proyek yang harus dievaluasi kembali di akhir tahun sehingga anggarannya belum dapat direalisasikan,” ujar Lisdyarita.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah agar perencanaan dan pelaksanaan program pada tahun berikutnya dapat dilakukan lebih matang. Dengan demikian, penyerapan anggaran diharapkan semakin optimal.
“Kami akan melakukan evaluasi agar perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan ke depan lebih baik sehingga serapan anggaran bisa semakin maksimal,” imbuhnya.



















