Trenggalek, SEJAHTERA.CO – Berbagai upaya untuk menekan potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Trenggalek terus dilakukan. Langkah itu dilakukan dengan memaksimalkan razia yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas, salah satunya adalah Minuman Keras (miras).
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di tingkat polres semata tetapi juga polsek jajaran,” kata Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Susila Basuki, Selasa (26/12).
Penindakan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Semeru 2023 itu dilakukan karena miras dinilai memicu potensi gangguan Kamtibmas.
Apalagi menjelang pergantian tahun, saat aktivitas dan arus lalu lintas mengalami peningkatan. Dengan penertiban itu, potensi-potensi itu diharapkan dapat diminimalkan.
“Sehingga Trenggalek tetap aman dan kondusif,” imbuhnya.
Ada sedikitnya enam lokasi yang disasar petugas. Diantaranya adalah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Watulimo dan Kecamatan Durenan.



















