“Tanahnya masih sengketa dengan perhutani, sedangkan itu pembangunan Dendy Cafe ini perizinannya masih belum terpenuhi. Jadi kami ingin Cafe ditutup sementara,” jelas Aris selaku koordinator gabungan beberapa LSM yang menentang.
Gabungan LSM itu menyatakan, mereka mendukung adanya investasi di Kota Kediri tetapi harus sesuai dengan aturan yang ada. Mereka sebagai masyarakat berhak mengajukan pendapat.
Penutupan Republik Dendy Cafe diinginkan hanya sementara hingga perizinan dilengkapi atau dikonfirmasi oleh Pemerintah Kota apakah Republik Dendy Cafe telah berizin.
“Untuk sementara kita fokus di Balai Kota, kami menunggu hingga Pemkot memberikan statement terkait perizinan Dendy Cafe,” ujar Aris.
Selain itu Aris sebagai perwakilan dari beberapa LSM menyuarakan keinginan agar pemerintah kota lebih bijaksana dan PJ Wali Kota Kediri harus lebih tegas dan sesuai dengan aturan. Dalam aksi yang digelar hari ini, pihak Pemerintah Kota belum memberikan jawaban kepada kedua belah pihak.
Reporter: Dhea Safira
Editor: Dhita Septiadarma



















