Pertanyakan Izin Republik Dendy Cafe, Dua Kubu LSM Nyaris Bentrok

Kediri, SEJAHTERA.CO – Bentrok antara dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjadi di depan Balai Kota Kediri, Selasa (9/1). Dua kubu LSM tersebut perbedaan pendapat terkait dengan dibukanya Republik Dendy Cafe yang dibangun di kawasan Lebak Tumpang Kota Kediri. Hingga polisi harus menengahi konflik tersebut.

 

Pihak gabungan beberapa LSM,  yakni Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu, LSM Rakyat Muda Bersatu, dan Persatuan Pemuda Indonesia meminta agar Republik Dendy Cafe ditutup karena dianggap belum memenuhi perizinan.

Read More

Namun, dari pihak Aliansi Peduli Investasi (API) menolak adanya hal tersebut karena lahan yang digunakan merupakan lahan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) warga Kelurahan Pojok.

 

“Baru kali ini ada investor yang masuk ke Gunung Klotok dan itu menjadi harapan warga, banyak yang bekerja di sana bahkan parkir 100 persen dikelola oleh warga sekitar,” jelas perwakilan dari Aliansi Peduli Investasi (API), Supriyo.

Lebih lanjut lagi, ia membeberkan, akan ada 3 investor yang akan datang dan siap merevitalisasi Goa Selomangkleng.

Pihak API mengaku sudah berkoordinasi terkait pembangunan kawasan Goa Selomangkleng dengan Abdullah Abu Bakar yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kediri.

 

“Izin nomor dua yang penting tertib dan halal apa yang dijual,” ungkap Supriyo.

Sedangkan itu perwakilan dari gabungan beberapa LSM menginginkan agar Republik Dendy Cafe ditutup karena lahan masih dalam sengketa dengan Perhutani.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *