Selain memeriksa ketersedian, tim juga turut memantau harga jual pupuk yang dipastikan sesuai dengan harga eceran tinggi (HET).
“Untuk pupuk urea harganya Rp 2.250 per kilogram, sedangkan pupuk NPK Ponska diharga Rp 2.300 per kilogram,” urainya.
Menurut pantauan dia, tidak ada kenaikan harga pupuk, dan masih sesuai dengan HET. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pupuk di pengecer resmi dengan harga standar. Choirul mengimbau kepada penjual pupuk bersubsidi untuk tidak menimbun maupun mempermainkan harga.
Reporter : Arief Juli Prabowo



















