“Memang sesuai dengan keputusan Presiden (kepres) pembayaran mulai 10 Januari hingga 14 Februari, tahun ini sistemnya cek kesehatan dulu baru pelunasan,” tegasnya.
Menurutnya sesuai aturan, Keppres Nomor 6 tahun 2024, berikut rinci Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji 2024 yang dibagi sesuai daerah keberangkatannya atau Embarkasi. Adapun Embarkasi Juanda Surabaya Bipihnya sebesar Rp 60.526.334.
Dikurangi Rp 25 juta atau setoran awal sehingga jemaah harus menambah sekitar Rp 35 juta. “jemaah calon haji baru bisa melunasi ketika dianggap Istitha’ah. Jika dianggap belum Istitha’ah, mereka harus menerima tidak berangkat tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Dhita Septiadarma



















