“Surat suara pengganti direncanakan akan dikirim oleh penyedia pada tanggal 15 hingga 20 Januari 2024,” ujarnya.
Burhan menjelaskan bahwa kerusakan surat suara sebagian besar disebabkan oleh cipratan tinta, sobekan kecil, kusutan, dan sebagian besar cipratan tinta. Surat suara pengganti diharapkan tiba sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
“Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengundang Bawaslu Jombang, Kepolisian, dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses pemusnahan surat suara yang rusak,” pungkasnya.
Reporter : Agung Pamungkas



















